Permintaan Harga ☎️ / 💬 WA 0821-7770-0753
Atas pemberian izin fasilitas oleh Bea Cukai kepada PT Eco Prima pada awal tahun 2011 lalu, Toko Bebas Bea (TBB) Eco Prima Duty Free resmi dibuka
TBB sebagai satu bentuk fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dimana untuk menimbun barang asal impor untuk dijual kepada orang tertentu.
Barang yang dijual pada umumnya untuk dipakai dan ditunjukkan orang tertentu yang berhak membeli yaitu anggota korps diplomatik yang bertugas di indonesia beserta keluarganya didalam kartu kendali/control card.
Kartu kendali pembelian barang di Toko Bebas Bea Batasan (kuota) pembelian barang kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) : 25 liter perbulan.
💡 Visi
Menjadi toko Bebas Bea terlengkap.
📌 Misi
Mendirikan toko Bebas Bea di daerah parawisata dan Bandara International.
Mengutamakan kualitas.
Menyajikan pelayanan yang prima kepada konsumen.
📌 Misi
Memperoleh benefit.
Memperkuat hubungan diplomatik/bilateral.
Peningkatan pendapatan Negara melalui pajak penghasilan.
✔ Bebas Bea.
✔ Produk lengkap.